Saturday, September 10, 2011

APAKAH K.P.K PUNYA NYALI ?

APAKAH BENAR ?

menurut salah satu Aparat Pemerintah Daerah :

Bahwa setiap Proyek yang di lelangkan, baik melalui penunjukkan langsung atau lelang terbuka, setiap Pemenang tender harus memberikan komitment Fee (uang jeger apa uang denger ya ? yg jelas ada itu), sebanyak 15 % sampai dengan 30 %,

pertanyaannya di sini adalah :

APAKAH K.P.K PUNYA NYALI ?

menganjurkan kepada setiap Anggota
*K.P.A (Kuasa Pengguna Anggaran).
*P.P.K (Pejebat Pembuat Komitment).
*P.P.T.K (PimPro).
untuk memberikan informasi nomer Hp-nya, dan ambillah beberapa Proyek/Tender untuk di sadap pembicaraannya.

karena menurut pendapat dari sumber yang dapat di percaya.

BAHWA KASUS M.NAZARUDDIN ITU KARENA DIA LAGI APES AJA.

Jadi Komeitment Fee (Uang Jeger) tersebut menurut sumber yang dapat di percaya, sudah puluhan tahun berjalan, bahkan sejak ORBA (Orde baru) hingga sekarang.

Sooooo..... APAKAH K.P.K punya nyali untuk menyelidiki itu ?

No comments:

Post a Comment