Tuesday, September 6, 2011

Qiyamat Adam (Bab 5)

Zaman Pertama : Qiyamat Adam ( Awal Mula Peradaban )

          
        Maka teranglah bagi kita bahwa dalam pembentukan dan penegakkan suatu tertib dan suatu peradaban baru, maka suatu jenis peperangan dan pertumpahan darah di syahkan bahkan di perbolehkan,seperti halnya pembunuhan yang di anggap sebagai suatu kejahatan namun apa bila si terhukum di tangkap dan di eksekusi oleh pemerintahan yang syah, maka Negara tidak di pandang bersalah karena telah membunuh, malahan tindakan itu dianggap benar, begitu pula ketika seseorang merampas rumah atau ladang milik orang lain maka ia akan di anggap tercela dan salah,tetapi dalam kasus keperluan dan kepentingan nasional, tatkala pemerintahan mengambil hak seperti itu,maka pemerintahan dianggap berhak penuh atas tindakan seperti itu, begitu pun penahanan dan penculikan seseorang yang di lakukan oleh kelompok atau individu adalah suatu penindasan, tetapi bila pemerintahan yang syah melakukan tindakan ini maka hal itu di benarkan, maka dari itu ketika Allah berkata bahwa Dia akan menjadikan suatu dunia yang beradab dan menunjuk seorang anak manusia untuk menjadi pengganti atau kholifah atas tugasNya di dunia untuk menjalankan hukum-hukumNya, yang dengan tugas itu maka pengganti itu akan terpaksa membunuh atau melakukan pertumpahan darah bagi mereka yang melanggar hukum,dan kadang ia akan mengambil hak seseorang dan mengganggu kebebasan pribadi,maka malaikat pun heran karena ia tidak pernah tahu hal itu sebelumnya.
         Bagi orang-orang dizaman permulaan itu, hal ini adalah suatu hal yang mengguncang diri mereka maka di sanalah letaknya Qiyamat Ruhani dalam diri manusia, bahkan sampai saat ini hal tersebut masih menjadi suatu hal yang diperdebatkan, seperti yang kita ketahui di eropa banyak orang yang menentang di berlakukannya hukuman mati, dan alasan yang mereka gunakan untuk tujuan itu adalah jika seseorang mengambil nyawa orang lain maka itu adalah suatu kejahatan,maka bagaimana pemerintah bisa diizinkan untuk melakukan itu? Dan intinya pemerintahan ternyata tidak hanya melakukan eksekusi terhadap orang-orang tertentu,tapi ia juga melakuakan tindakan lain yang tampak sama dengan kejahatan, misalnya ia memaksa rakyatnya untuk menyerahkan sebagian dari penghasilannya berupa pajak, bila keberatan terhadap hukuman mati tersebut di atas di anggap benar,lalu mengapa orang-orang tersebut membiarkan dan tidak keberatan kepada pemerintah untuk memungut pajak darinya, hal ini menunjukan bahwa keberatan mereka terhadap hukuman mati itu adalah suatu kebodohan yang nyata tanpa melihat efektifitas yang akan terjadi setelahnya, dan tentunya itu adalah suatu konsep pemikiran yang lahir dari naluri hewan yang selalu ingin berbuat bebas tanpa adanya hukum Allah yang berkesan mengganggu kebebasan.
      Jadi inti sebuah peradaban itu adalah bahwa sebuah tindakan yang dianggap jelek dan tercela bila di lakukan oleh individu maka akan di anggap benar dan syah apabila tindakan tersebut diambil oleh pemerintahan yang syah dalam menentukan dan menjalankan sebuah kebijakan hukum dan tidak ada seorang pun yang merasa berkeberatan apabila tindakan-tindakan ini dilakukan oleh Negara, tapi ketika seseorang melakukan hal yang serupa dengan itu maka ia akan di anggap bersalah dan di hukum dengan hukuman yang setimpal.
         Tatkala ada manusia yang berani melakukan langkah-langkah yang mengagumkan ini di bawah dorongan wahyu Allah,maka tentu saja itu akan menjadi  Qiyamat atau Revolusi yang membebani daya intelektual dari manusia pertama yang dipercayakan hukum itu kepadanya,tapi bagi orang-orang liar dizaman itu tuntutan tertib hukum seperti itu tentu saja membingungkan bagi mereka,dimana mereka harus tunduk kepada kekuasaan seorang dari kalangan mereka sendiri yang keputusan hukumnya sangat bertentangan dengan kecenderungan mereka, maka akan terjadi sejumlah pengawasan atas apa yang mereka miliki, bahkan dalam hal-hal tertentu akan menjatuhkan hukuman mati, mudah di mengerti bahwa reaksi pertama atas persoalan demikian tentulah akan berupa suatu desakan hati yang menolak dan melemparkan pengawasan baru itu, bila saya membunuh orang maka itu adalah urusan saya dan orang yang berdekatan dengan orang yang telah saya bunuh, lalu siapa yang punya hak mencampuri urusan yang ingin dan telah saya lakukan? Karena ia tidak lebih baik dari saya, jadi mengapa saya harus membiarkannya menguasai diri saya ? Pertanyaan itu tentu saja akan timbul dalam pikiran anggota kelompok masyarakat pertama yang kepada mereka hukum mula-mula di kenakan, tidak usah di bicarakan orang-orang pada masa itu, bahkan sampai sekarang pun masih banyak orang-orang dengan pikiran kacau seperti itu terjatuh dalam kerancuan mental yang sama, dan pemerintahan yang syah sering menghadapi masalah dan perpecahan  yang timbul dari orang-orang yang memiliki tipe berpikir seperti itu,dalam beberapa hal sebab-akibat dari pikiran kacau seperti itu maka hukuman mati di hapuskan di beberapa Negara eropa, tapi apabila orang-orang yang telah mengahapuskan hukuman mati tersebut hadir di hadapan saya saat ini, maka saya akan bertanya kepada mereka mengapa mereka tidak mencabut hak pajak dari pemerintahan.
         Sebenarnya pikiran seperti itu menunjukan terjadinya kemunduran mental di dalam kemampuan-kemampuan mental bangsa eropa, sekurang-kurangnya dalam beberapa segi sehingga ia dapat menimbulkan terjadinya kerusakan moral dan mental bangsanya, dan orang-orang yang telah mencabut hukuman mati ini menjadi sebab lemahnya kekuasaan dari pemerintahan yang mapan, satu-satunya perbedaan di antara orang-orang yang menuruti  jalan pikirannya yang kacau pada zaman ini dengan orang-orang liar primitive pada zaman awal mula yang cenderung menentang hukum Allah bila hal itu mula-mula datang dalam urusan manusia adalah oleh karena citra masyarakat teratur dalam tertib hukum telah mengakar teguh dalam pikiran orang-orang, sehingga tidak akan terpikir lagi oleh seseorang bahwa pemerintahan dengan sistem hukum harus di buang sama sekali.
          Sekali pun demikian akan tetapi pikiran itu tumbuh dalam berbagai bentuk lain untuk suatu pemerintahan lain yang di bentuk dengan cara yang berbeda, dengan begitu barangkali akan lebih memperhatikan hak-hak mereka, inilah yang menjadi sebab mengapa percobaan-percobaan di adakan dari waktu ke waktu untuk mengubah sistem hukum dan tertib kepemerintahan, namun di kalangan orang-orang primitive yang di antara jumlah mereka masih banyak didunia ini, sampai sekarang pun masih terdapat kecenderungan dari mereka untuk tidak tidak menyetujui semua sistem pengawasan dalam sebuah tertib masyarakat yang teratur, menundukan diri kepada suatu tertib seperti itu sungguh suatu hal yang sulit bagi mereka dan mereka tidak bisa mengerti mengapa orang lain harus turut campur dalam urusannya, bila bagi kami lebih nyaman berkeliaran telanjang, apa hak orang lain memaksakan kami untuk berpakaian? Anggota-anggota badan kami lebih bebas dan kami bisa memperoleh udara lebih banyak bila kami tetap telanjang, dan betapa jua pun hal demikian sangat menyenangkan bagi kami, mengapa orang lain harus mencampuri hal-hal yang kami senangi dan tidak kami senangi.
          Pada suatu kali dalam masa pemerintahan kolonial inggris yang ada dibeberapa bagian afrika, tatkala pemerintahan kolonial inggris mulai menganjurkan penduduk-penduduk asli yang masih primitive untuk berpakaian, maka di setiap pinggir kota di tempatkan pejabat-pejabat yang di bekali pakaian-pakaian yang akan di berikan kepada penduduk dari hutan yang akan berkunjung kekota agar memakai pakaian terlebih dahulu sebelum memasuki kota, dengan ke-engganan yang besar mereka terpaksa memakainya, tetapi mereka sangat malu dengan pakaian tersebut dan secara diam-diam mereka menoleh ke kiri dan kanan mereka karena takut ada orang dari kaumnya yang melihatnya dalam keadaan seperti itu, dan tatkala kebetulan mereka berpapasan dengan sesama kaumnya maka mereka berlalu dengan mata tertutup, karena mereka malu dalam kondisi seperti itu, maka tidak aneh lagi begitu mereka menyelesaikan urusan mereka di kota maka mereka kembali ke hutan dan menanggalkan pakaiannya ke pejabat yang menjaga di pos-pos perbatasan.
         Tak usah di sebutkan lagi orang-orang primitive dan beberapa bagian lain di dunia ini yang masih membenci pakaian, di eropa dan amerika pun kenyataan itu masih ada orang yang lebih senang berjalan-jalan tanpa pakaian apa pun,mereka disebut nudis,dan tradisi atau kebiasaan ini telah berdiri tegak di masyarakata barat laksana sebuah kultus, yang dengan sungguh-sungguh dan terbuka di ajarkan oleh para pengikutnya sehingga polisi pun terpaksa membuat pembatasan kepada mereka untuk kepentingan umum, tetapi mereka selalu menolak campur tangan dalam keinginan-keinginan pribadi mereka.
        Ini juga suatu gejala bahwa sejenis kemunduran mental telah terjadi di beberapa bagian dunia barat, di mana mereka berkata bahwa ketika mandi pun seseorang belum bisa di katakan benar-benar beradab, suatu ketika saya membaca buku tentang masalah ini di mana didalamnya  ada seorang dokter yang menulis bahwa anak perempuannya menjadi anggota nudis yang tidak di sukainya dan ia mulai bersikap ketat terhadap anaknya itu, sampai akhirnya pada suatu hari anak perempuannya itu memintanya untuk menemaninya ke tempat perkumpulan kaum nudis tersebut, dan dokter tersebut melihat sendiri kalau orang-orang di tempat tersebut begitu sopan dan beradab, di mana tadinya ia berpikir kalau orang-orang tersebut tidak beradab dan tidak sopan, maka tatkala ia pergi ke tempat tersebut ia melihat orang-orang berkeliaran tanpa sehelai kain pun yang menempel di badannya, tadinya ia merasa benar-benar malu, tapi kemudian katanya, betapa bersih dan polosnya mereka dan orang-orang ini tampak dalam keadaan yang sederhana dan alami, ia begitu terkesan sampai akhirnya ia pun menanggalkan pakaiannya dan mengikuti mereka.

No comments:

Post a Comment